oleh

Jawaban Anggota Dewan Kota Malang, Ditanya SPMB

banner 468x60

 

Foto :Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo

banner 336x280

KLOJEN, Malangjos.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang komisi D, Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo berharap, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, data peserta didik siswa, berisikan banyak hal yang ada di beberapa OPD.

Hal itu disampaikannya, usai menerima Audiensi dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Kota Malang. Dalam audiensi, mereka mempertanyakan seputar
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengurangan Bantuan operasional Sosial Daerah (Bosda)

“Kami sudah sampaikan, terkait penerimaan murid baru, agar bisa melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah. Misalnya data siswa dari sekolah, perlu pendamping dari Dispenduk. Kondisi siswa yang sekiranya butuh penanganan keuangan, bisa dilakukan pengecekan di Dinsos dan lainya,” terang Ginanjar

Karena itu, menurutnya, nantinya perlu ada petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Kota. Termasuk, diharapkan juga, bisa terjadinya pemerataan siswa di semua sekolah. Baik di sekolah negeri maupun swasta. Karena, masing masing sekolah sudah mempunyai jumlah batasan pagu.

“Untuk sekolah swasta misalnya, kami mendorong untuk mengendepankan kwalitas. Dengan begitu, masyarakat dengan sendirinya akan memilih sekolah tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait dengan pengurangan BOSDA, Ginanjar
menyatakan, bahwa regulasi penganggaran memang harus disesuaikan.

“BOSDA itu betul, dinas memang harus menyesuaikan anggaran. Kemarin cukup hanya 7 bulan, tapi harus bisa tercover dalam 12 bulan,” katanya.

Dengan audiensi, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mematangkan regulasi terkait BOSDA. Sekaligus mendorong peningkatan mutu sekolah di Kota Malang.

“Kita matangkan regulasi terhadap BOSDA, tapi juga mendorong peningkatan mutu sekolah,” pungkas Ginanjar.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Kota Malang, Zainullah bersama sejumlah pendidik, mempertanyakan kebijakan pengurangan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Menurutnya, BOSDA adalah hak siswa yang seharusnya tidak dikurangi. Namun, kebijakan pengurangan, membuat para pemerhati pendidikan kebingungan.

“BOSDA itu kan haknya siswa sekolah, namun ada pengurangan. Teman-teman tidak paham kenapa hal ini terjadi,” katanya.

Kata dia, pengurangan BOSDA tidak dilakukan secara merata. Ada sekolah yang mengalami pengurangan hingga 50%, sementara lainnya ada yang hanya 25%.

“Ini yang ditanyakan oleh teman-teman. Kenapa dikurangi? Berapa persen? Tidak sama, tidak rata,” pungkas Zainullah. (Er/Mj)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *