Foto : pelaksanaan sosialisasi pembangunan
LOWOKWARU MALANGJOS.com
Bhabinkamtibmas Polsek Lowokwaru, Kelurahan Jatimulyo, Bripka M Rheza F, memberikan pengamanan dan pendampingan dinas terkait pemberitahuan rencana pembangunan Gorong-Gorong di wilayah Suhat, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Pemberian Surat Peringatan Ketiga (SP3) melibatkan sejumlah instansi termasuk Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal (DTKPM) Kota Malang, serta unsur pengamanan dan kewilayahan dari Satpol PP, Babinsa, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, pihak Dinas PU SDA Jawa Timur bersama DTKPM Kota Malang menyampaikan SP3 kepada pemilik reklame, toko, dan rumah yang terdampak proyek.
SP3 ini merupakan tahapan penting menjelang pelaksanaan pembangunan fisik gorong-gorong yang akan melintasi sejumlah titik strategis di kawasan Suhat.
Bripka M Rheza F, sebagai personel Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota, menegaskan, kehadirannya bersama unsur tiga pilar bertujuan menjaga kondusivitas dan mencegah potensi konflik saat penyampaian surat peringatan tersebut.
“Kami melakukan pendampingan pengamanan dan monitoring pelaksanaan pemberitahuan rencana pembangunan agar berjalan aman bagi warga maupun pemilik usaha. Kami pastikan proses penyampaian SP3 dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur,” terang Bripka Rheza, Selasa 27 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa selama mendampingi kegiatan, dirinya berperan memastikan interaksi antara petugas dan warga tetap terjaga secara baik.
Selain itu, membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait urgensi pembangunan gorong-gorong. Sebagai bagian dari peningkatan sistem drainase dan pengendalian banjir di wilayah Kota Malang, khususnya sepanjang koridor Jalan Raya Suhat.
“Penyampaian SP3 ini bertujuan agar pelaksanaan eksekusi proyek ke depan tidak menimbulkan permasalahan hukum atau sosial dengan pihak pemilik reklame, toko, maupun rumah,” lanjutnya.
Pemberitahuan rencana pembangunan ini, diikuti berbagai unsur seperti Petugas Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Bakorwil III Malang, Kepala Satpol PP Kota Malang, Babinsa Jatimulyo, serta para pejabat terkait dari Kecamatan Lowokwaru, Kelurahan Jatimulyo, dan Kelurahan Mojolangu, seperti Kasi Trantib dan Kasi Sarpras.
Proyek pembangunan gorong-gorong ini diharapkan dapat meningkatkan daya dukung lingkungan dan mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seperti genangan dan banjir saat musim hujan. (Er/Mj/Hms)
Komentar