Foto : pelaksanaan patroli Blue Light untuk pencegahan balap liar
BLIMBING, MALANGJOS.com
Polresta Malang Kota meningkatkan Patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Diperkuat sebagai langkah preventif dan preemtif.
Guna menjaga kondusivitas kamtibmas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di malam hari maupun waktu rawan siang hari.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menjelaskan, penguatan patroli difokuskan pada titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas. Seperti curat, curas, jambret, copet, balap liar, hingga fenomena perang sarung yang kerap muncul saat Ramadhan.
“Ramadhan bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Kami justru meningkatkan patroli Blue Light dan KRYD di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya, Jumat 20 Februari 2026.
Menurutnya, pola patroli dilakukan secara fleksibel dan berbasis pemetaan kerawanan. Untuk malam hari, patroli Blue Light secara tentatif, terutama selepas tarawih hingga menjelang sahur.
Sementara pada siang hari, pengawasan difokuskan pada jam-jam istirahat dan jalur-jalur sepi yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Kami sesuaikan dengan jam rawan, baik di tempat ibadah, kawasan permukiman, maupun pusat keramaian seperti pasar takjil dan pusat perbelanjaan,” lanjut Kompol Wiwin.
Salah satu atensi utama, maraknya perang sarung yang bergeser menjadi aksi berbahaya. Tradisi yang awalnya dianggap permainan, kerap disalahgunakan. Dengan memasukkan batu atau benda keras ke dalam sarung, sehingga berisiko melukai.
Polresta Malang Kota telah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan. Termasuk wilayah Kecamatan Kedungkandang, meski pengawasan tetap dilakukan menyeluruh di seluruh kecamatan.
Selain itu, penggunaan dan peredaran petasan serta balap liar pada malam hingga dini hari juga menjadi fokus pengamanan.
Kegiatan kring reskrim diperkuat untuk mendukung patroli preventif, sehingga potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.
“Pelaksanaan patroli dilakukan secara gabungan untuk memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi secara cepat dan terukur,” pungkasnya.
Polresta Malang Kota, juga aktif mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk menyampaikan imbauan kepada takmir masjid, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat agar aturan tersebut dipahami dan dilaksanakan bersama.
Kompol Wiwin menegaskan bahwa tujuan utama dari peningkatan patroli ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi selama Ramadhan.
Ia juga mengimbau para remaja memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan positif, serta mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. (ER/MJ/,humas)










Komentar