Foto : gerbang wisata Bendungan Lahor Karangkates Kabupaten Malang
SUMBERPUCUNG, MALANGJOS.com
Gerbang Kawasan Wisata Bendungan Lahor, Karangkates
yang menjadi pengelolaan Perum Jasa Tirta (PJT) I sebagai BUMN membagi menjadi dua tahap dalam penerapan pembayaran non tol.
Untuk kendaraan roda empat atau mobil, pembayaran non tunai sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2025 lalu. Sedang kendaraan khusus roda dua, baru diberlakukan sosialisasi. Selanjutnya, akan akan diberlakukan per 5 Januari 2026 mendatang.
“Bendungan, adalah objek Vital.
Untuk mendukung hal itu, diterapkan gate pembayaran non tunai. Untuk merekam jumlah, jenis dan identifikasi kendaraan yang melintas. Roda 4, sudah berlaku dan roda 2, mulai tabun depan,” terang,” terang Kepala Divisi Operasional Bisnis PJT I, Inni Dian Rohani, Selasa 15 Juli 2025.
Tarif kendaraan masyarakat umum, untuk kendaraan roda 2, sebesar Rp 1 ribu. Sementara kendaraan roda 4 sebesar Rp 3 ribu. Bagi warga sekitar Bendungan Lahor, yang setiap hari melintas, bisa berlangganan tarif lebih terjangkau dengan kartu member.
“Untuk roda 2 atau motor bagi pelajar sebesar Rp 5 ribu per bulan dan roda 2 umum Rp 15 ribu per bulan. Sedangkan tarif roda 4 berlangganan senilai Rp 50 ribu per bulan,” lanjut Dian.
Jauh sebelum penerapan gerbang portal otomatis, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan uji coba. Dimulai sejak Desember 2024 lalu, termasuk masyarakat umum.
Pengendara yang sudah memiliki kartu tol elektronik, tidak perlu membuat kartu lagi dan bisa langsung digunakan. Warga yang melintasi gerbang Kawasan Wisata Bendungan Lahor, agar bisa menyiapkan kartu tol elektronik.
“Sosialisasi dilakukan dengan baliho dan pengumuman melalui media sosial dan media online. Dimaksudkan untuk memberikan informasi bagi masyarakat yang akan melintas Bendungan Lahor,” pungkasnya. (ER/MJ/Hms)
Komentar