Foto : Kepala BPJS Kesehatan Cab. Malang Hernina Agustin Arifin beri penjelasan
BLIMBING, MALANGJOS.com
Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara serentak, sempat membuat panik masyarakat. Khususnya, untuk yang sedang dalam kebutuhan layanan kesehatan.
Hal itu, tidak terkecuali terjadi di Kota Malang. Tampak saat pelaksanaan Reses anggota DPRD Kota Malang, masyarakat di daerah pilihnya (Dapil) sempat menanyakan terkait PBI BPJS yang non aktif dan dirasakan secara tiba tiba.
Pasalnya, ada sekitar 126 ribu warga Malang Raya. Sementara Kota Malang saja 9.900 untuk warga, yang tercatat menjadi anggota BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut, berpotensi terdampak dengan kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos). Kesehatan menjadi kebutuhan penting. Namun, tidak semua masyarakat kategori PBI BPJS, siap dalam pembiayaan.
“Sebenarnya, bukan kali ini saja non aktif itu. Tahun sebelumnya juga terjadi hal yang sama. Namun, jumlahnya tidak sebanyak saat ini,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang MalangHernina Agustin Arifin, SE, MM, AAAK, saat dikonfirmasi, Jumat 13 Februari 2026.
Terkait dengan hal itu, Hernina
menghimbau, agar masyarakat bisa lebih aktif melakukan pengecekan. Dirasa perlu dilakukan, agar mengetahui lebih dini kondisi maupun status BPJSnya. Kalaupun terjadi problem, bisa segera disikapi untuk mendapatkan solusi.
“Ya kami sarankan, untuk lebih aktif dalam melakukan pengecekan. Jadi jangan sampai pas dipakai, baru tahu kalau misalnya sudah tidak aktif. Sekaligus mensikapi sejak dini, jika ada permalasahan. Karena tinggal menjalankan ketentuan dari kementerian sosial,” lanjut Hernina
Kata Herlina, sejumlah langkah antisipasi bisa dilakukan diawali dengan pengecekan. Bisa melalui play store mobil JKN, registrasi. Kemudian bisa dicek status kepesertaan atau mandiri hingga terkait tunggakan. Bahkan termasuk fasilitas kesehatan (faskes) atau pindah faskes.
Cara lain yang, bisa juga dengan call center di 08118165165 melalui WhatsApp atau datang langsung ke kantor BPJS, mobil BPJS dan tidak mudah percaya informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Tidak lupa, agar tertib dalam melakukan pembayaran tepat waktu. Sehingga tidak sampai terjadi non aktif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Malang, Dokter Husnul Muarif menjelaskan, terkait yang non aktif, bisa di reaktivasi lagi. Hal itu sangat terkait dengan data yang ada di Dinas Sosial.
“Ya, bisa reaktivasi lagi, bisa dengan bertahap. Terkadang taunya saat sedang dalam layanan kesehatan. Biasanya, pihak rumah sakit ke kami Dinas Kesehatan, kemudian ke dinsos yang disingkronkan dengan Dispendukcapil. Termasuk, yang sedang dalam rawat jalan,” lanjutnya.
Husnul menambahkan, di Kota Malang ada 16 puskesmas, 33 puskemas pembantu dan 642 posyandu.Jika ada kendala dalam layanan kesehatan bisa langsung menghubungi. (ER/MJ)












Komentar