Foto : Kapolresta Malang Kota Hadirkan layanan “Polisi Penolongku” hingga Beasiswa dan Hak Asuh Anak
KLOJEN, MALANGJOS.com
Komitmen kemanusiaan Polresta Malang Kota kembali ditegaskan, saat Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersilaturahmi dengan keluarga korban Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang.
Putu Kholis menegaskan, Polresta Malang Kota hadir sebagai rumah yang menaungi. Membersamai, dan memperjuangkan hak-hak keluarga korban, yang berkelanjutan dan solutif.
Dalam silaturahmi menyerap aspirasi, mendengar kebutuhan riil, sekaligus memastikan negara hadir melalui pelayanan kepolisian yang humanis.
Memberikan dukungan nyata, mulai dari pendampingan hukum, fasilitasi pendidikan, layanan kesehatan, hingga penjajakan beasiswa bagi putra-putri keluarga korban Kanjuruhan.
Sebagai implementasi komitmen tersebut, Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas melaksanakan amanah Kapolresta. Dengan koordinasi langsung bersama Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, terkait pengurusan hak asuh anak korban Kanjuruhan.
Sementara petugas Posbakum PN Malang menjelaskan, pengajuan hak asuh dilakukan pemohon sendiri, didaftarkan secara online. Posbakum siap mendampingi hingga proses persidangan, diperkirakan selesai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Selain itu, berkoordinasi ke bagian kemahasiswaan Salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Terkait permohonan beasiswa untuk salah satu adik kandung korban Kanjuruhan. Mengingat, kakaknya selama ini menjadi tulang punggung keluarga dan membiayai Kuliah di Fakultas Peternakan di PTN
Hasil koordinasi menyebutkan pengajuan dilakukan melalui fakultas dan Emiliano dijadwalkan menghadap bagian beasiswa Universitas Brawijaya untuk proses lanjutan.
Langkah tersebut, merupakan aplikasi konkret dari inisiatif Kombes Putu Kholis melalui “Program Layanan Polisi Penolongku”, konsep pelayanan yang menempatkan Polri lebih Solutif. menjadi sahabat, pendamping, dan penolong masyarakat dalam aspek sosial kemanusiaan.
Kombes Putu Kholis menegaskan, bahwa komitmen ini lahir dari tanggung jawab moral Polri kepada keluarga korban. (ER/MJ/Hms)












Komentar