Foto : Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto berikan keterangan pers
Perang Lawan Narkoba, BNN Gandeng Ponpes Tebuireng
JAKARTA, MALANGJOS.com
Pasca dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto selama memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh presiden, Komjen Suyudi Ario Seto,
langsung bergerak.
Dan sampai dengan pertengahan September 2025, BNN menyampaikan pengungkapan hingga, 11 jaringan pengedar narkoba di sejumlah wilayah.
Setidaknya, ada 53 orang tersangka ditangkap dan diamankan untuk proses hukum.
“BNN pusat dan provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait. Berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka,” kata Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta.
Dia mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada periode Agustus-September. Total barang bukti yang diamankan 503.715,65 gram (503 kg) narkoba atau 0,5 ton lebih. Narkoba yang disita terdiri sabu, sabu cari, ganja, ekstasi hingga kokain.
Selain itu, Komjen Suyudi juga menyampaikan operasi BNN juga telah berhasil membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Nilainya, mencapai lebih dari Rp 52 miliar.
“BNN mengungkap hasil TPPU jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di wilayah hukum Palembang, Sumsel. Total aset diestimasikan Rp 52.788.500.000,” terang Komjen Suyudi.
Tidak hanya penindakan, Komjen Suyudi juga menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan peredaran narkoba. Salah satunya, berkolaborasi dengan Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang Jawa Timur.
“Peran pesantren dibutuhkan sebagai agen pencegahan narkotika,” katanya.
Dalam mengkampanyekan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), salah satu kegiatan yang digagas Komjen Suyudi, mengadakan kemah kebangsaan Bersinar di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.
Komjen Suyudi mewanti-wanti masyarakat, terkait hasil uji laboratorium terhadap 340 sampel liquid atau cairan yang digunakan untuk vape atau rokok elektrik.
Hasilnya, ada sebanyak 12 sampel yang mengandung new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif baru.
“Saya kasih tahu, hati-hati. 340 sampel yang kita ambil dari BNN Republik Indonesia, 12 di antaranya narkotika. Jadi hasil lab kita, 21 etomidate. Ini sebentar lagi masuk golongan narkotika juga,” pungkas Komjen Suyudi. (ER/MJ/Hms)












Komentar