Foto : pelaksanaan pemetaan titik rawan kejahatan di Kota Malang
KLOJEN, MALANGJOS.com
Polresta Malang Kota telah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan. Termasuk wilayah Kecamatan Kedungkandang, meski pengawasan tetap dilakukan menyeluruh di seluruh kecamatan.
Selain itu, penggunaan dan peredaran petasan serta balap liar pada malam hingga dini hari juga menjadi fokus pengamanan.
Kegiatan kring reskrim diperkuat untuk mendukung patroli preventif, sehingga potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.
“Pelaksanaan patroli dilakukan secara gabungan untuk memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi secara cepat dan terukur,” jelas Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli.
Polresta Malang Kota, juga aktif mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk menyampaikan imbauan kepada takmir masjid, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat agar aturan tersebut dipahami dan dilaksanakan bersama.
Kompol Wiwin menegaskan bahwa tujuan utama dari peningkatan patroli ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi selama Ramadhan.
Ia juga mengimbau para remaja memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan positif, serta mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. (ER/MJ/Hms)Foto : pelaksanaan pemetaan titejahatan di Kota Malang
Polisi Kota Malang, Petakan Titik Rawan Kejahatan di Bulan Ramadhan
KLOJEN, MALANGJOS.com
Polresta Malang Kota telah memetakan sejumlai yang berpotensi menjadi titik kerawanan. Termasuk wilayah Kecamatan Kedungkandang, meski pengawasan tetap dilakukan menyeluruh di seluruh kecamatan.
Selain itu, penggunaan dan peredaran petasan serta balap liar pada malam hingga dini hari juga menjadi fokus pengamanan.
Kegiatan kring reskrim diperkuat untuk mendukung patroli preventif, sehingga potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.
“Pelaksanaan patroli dilakukan secara gabungan untuk memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi secara cepat dan terukur,” jelas Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli.
Polresta Malang Kota, juga aktif mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk menyampaikan imbauan kepada takmir masjid, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat agar aturan tersebut dipahami dan dilaksanakan bersama.
Kompol Wiwin menegaskan bahwa tujuan utama dari peningkatan patroli ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi selama Ramadhan.
Ia juga mengimbau para remaja memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan positif, serta mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. (ER/MJ/Hms)










Komentar