Foto :Cegah aksi premanisme, Polresta Malang Kota proaktif turun di tengah masyarakat
KLOJEN, MALANGJOS.com
Polresta Malang Kota terus
berupaya menciptakan suasana kondusif dan aman di wilayah Kota Malang. Salah satunya, dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memerangi aksi premanisme.
Melakukan patroli Preentif dan Preventif Pencegahan Premanisme dipusat keramaian dan rawan terjadi tindak pidana Premanisme di wilayah Kota Malang.
Setidaknya, 7 lokasi yang menjadi sasaran patroli. Mulai dari kawasan Jl Ciliwung, perkopian Sudimoro, Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ) di Jl Soekarno-Hatta, Jl Gatot Soebroto, kawasan Alun-alun Jl Merdeka, kawasan Jl Tangkuban Prahu dan terakhir di Kayutangan Heritage, Sabtu malam
10 Mei 2025.
“Tujuan kami yakni memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga bisa melakukan kegiatan dengan tenang dan baik tanpa ada rasa takut,” terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, ditemui di kawasan Kayutangan.
“Ini serentak di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Dan ini akan terus kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” lanjut Nanang.
Nanang mengaku, kegiatan yang dilakukan butuh partisipasi dari masyarakat dan proaktif. Sebab, aksi tidak pidana, membutuhkan informasi masyarakat. Ia berharap, masyarakat berani melaporkan, jika mengetahui atau mendapatkan informasi terkait adanya tindak pidana.
“Silahkan memberikan informasi secara langsung ke hotline Polri di 110 atau langsung WhatsApp ke nomor layanan Polresta Malang Kota di 0811-3780-2000 apabila ditemukan tindakan premanisme,” pungkas Nanang.
Sebelumnya dikutip dari berbagai sumber, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan ihwal satgas terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.
Satgas ini dibentuk di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pimpinan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan. Dibawahnya terdapat sejumlah kementerian terkait dan lembaga sebagai anggotanya, termasuk Kemendagri.
Satgas ini nantinya akan menegakkan aturan terkait keberadaan dan aktivitas ormas di Indonesia.
Langkah itu diambil pemerintah pusat sejalan dengan agenda strategis nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai syarat utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi nasional.
Dalam hal ini, negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Sehingga masyarakat hingga pelaku usaha merasa terlindungi dan menganggap Indonesia merupakan tempat aman serta nyaman untuk investasi dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi. (Er/Mj/Hms)
Komentar