oleh

Reses, Anggota Dewan Terima Keluhan BPJS dan Sarpras Posyandu

banner 468x60

Foto : Anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo saat serap aspirasi di dapilnya

LOWOKWARU, MALANGJOS.com
Anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo menemui warga di daerah pilihnya (Dapil) di Balai Serbaguna RW 01, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin 09 Februari 2026.

banner 336x280

Prosesi pertemuan, dikemas dalam setiap aspirasi, anggota DPRD Kota Malang, dikuti sejumlah pejabat terkait. Termasuk, Forkopimcam Kecamatan Lowokwaru serta dari Dinas Kesehatan Pemkot Malang. Bahkan, tidak ketinggalan juga ratusan kader posyandu.

Kehadiran para petugas bidang kesehatan itu, dirasa sangat vital. Pasalnya, dalam serap aspirasi itu, memang bertema kesehatan masyarakat. Para pejuang kesehatan, diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

“Hari ini, beberapa yang muncul pada pertemuan adalah terkait BPJS Kesehatan. Apalagi, sempat non aktif serentak. Karena itu, masyarakat harus segera mengaktifkan lagi,” jelas anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, saat memberikan materi kepada para peserta, Senin 08 Februari 2026.

Ginanjar bahkan membenarkan, jika dalam beberapa bulan tidak dipakai, maka menjadi non aktif. Sedangkan, hal itu memang juga menjadi concernya. Bahkan, semua memang harus di-ground checking, karena ada yang terlempar Desil.

Di Pemerintah Kota Malang, kata dia, sudah melakukan koordinasi ke Dinsos dan Dinas Kesehatan. Sehingga, dimaksudkan untuk menyelaraskan semua data. Karena banyak laporan dari masyarakat terkait posisi Desil.

“Kita juga terus mengedukasi masyarakat, agar pakailah kartu itu, walaupun tidak untuk berobat, tapi untuk kontrol kesehatan. Sehingga, tidak sampai non aktif. Itu menjadi bagian dari edukasi masyarakat untuk hidup sehat,” lanjut Ginanjar.

Meskipun di Kota Malang angka non aktif tidak, tidak begitu tinggi. Tapi dampak langsung, harus dirasakan masyarakat. Karena, tidak bisa mendapat layanan kesehatan. Hal lain selain BPJS, adalah terkait sarana prasarana, keperluan kader posyandu. (ER/MJ)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *