Foto : Polisi Kota Malang memberikan materi pencegahan kenakalan remaja
LOWOKWARU, MALANGJOS.com
Kanit Binmas Polsek Lowokwaru Iptu Tri S bersama Bhabin Kelurahan Mojolangu Aiptu Bagus memberi edukatif pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), di SMP Negeri 18, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
MPLS tersebut, diikuti 320 siswa-siswi baru, jajaran guru, serta perwakilan orang tua siswa yang turut hadir. Sebagai bagian dari sinergi sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Mengangkat tema “Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Judi Online”, penyuluhan anggota Kepolisian, memberikan pemahaman awal, tentang bahayanya perilaku menyimpang yang merusak masa depan.
“Masa remaja adalah masa krusial dalam pembentukan karakter. Melalui MPLS, kami memberikan pembekalan moral dan wawasan hukum. Agar terhindar dari tawuran, perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga perjudian online” terang Iptu Tri, Senin 14 Juli 2025.
Sementara Aiptu Bagus menjelaskan, kehadirannya untuk penguatan sinergi Polri bersama pihak sekolah dan orang tua. Terutama, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak keuangan, mental, dan konsentrasi siswa, Kami harap adik-adik menjauhi bahayanya dan tidak mencoba-coba,” jelasnya.
Para siswa diajak berdiskusi aktif dan diberikan contoh-contoh mulai dampak tawuran, penggunaan narkoba. Selain itu, terkait pelanggaran etika di media sosial, yang berujung pada proses hukum.
Judi online menyebabkan kecanduan, stres, penurunan prestasi belajar, bahkan potensi tindak kriminalitas untuk mendapatkan uang taruhan.
Pencegahan kenakalan remaja perlu adanya peran aktif orang tua dan guru dalam memantau aktivitas anak. Baik di dunia nyata maupun digital, membentuk lingkungan sosial yang positif, memperkuat literasi digital.
Agar bijak menggunakan internet, serta meningkatkan komunikasi antara siswa, pihak sekolah, dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari sistem deteksi dini.
Dengan terlaksananya penyuluhan dan awal pembinaan ini, diharapkan siswa-siswi SMPN 18 bisa menghindari kenakalan Remaja, serta bertanggung jawab, disiplin, dan sadar hukum sejak awal. (ER/MJ/Hms)
Komentar