oleh

Sebelum Beraksi, Pelaku Penipuan Online Profiling Calon Korban

banner 300250

Foto : Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Farid Faletehan memberikan keterangan

BLIMBING, MALANGJOS.com
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau, masyakarat tetap waspada modus penipuan online. Terlebih, saat ini terus memodifikasi modus operandi dalam mengelabuhi korbannya. Termasuk melakukan profiling ke calon korbannya, terkait hobby dan aktivitas lainya, sebelum beraksi

banner 336x280

Sepanjang Januari hingga Februari 2026, terdapat 691 pengaduan masyarakat yang masuk ke OJK Malang. Angka ini meningkat sekitar 120 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Terbanyak, terkait kasus penipuan online yang kemudian dilaporkan masyarakat.

“Berdasarkan wilayah, laporan penipuan di Malang tercatat paling tinggi dengan porsi sekitar 25,9 persen dari total pengaduan. Sementara di Kabupaten Malang mencapai sekitar 23 persen, dan di Batu sekitar 24 persen,” terang Farid Faletehan, 11 Maret 2026.

Ia menambahkan, modus penipuan semakin beragam dan semakin canggih. Bahkan, pelaku kerap mempelajari profil calon korban agar aksinya terlihat lebih meyakinkan.

“Penipuan sekarang masuk ke semua strata masyarakat, tidak mengenal status sosial maupun tingkat pendidikan. Bahkan yang berpendidikan tinggi pun bisa menjadi korban. Pelaku sering mempelajari profil calon korbannya terlebih dahulu,” lanjutnya.

Para pelaku biasanya mengatasnamakan berbagai lembaga atau instansi, seperti instansi pajak, Dukcapil, platform belanja daring, hingga pihak perbankan. Modus yang digunakan umumnya berupa pengiriman tautan atau permintaan data pribadi kepada korban.

OJK Malang pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap setiap bentuk penawaran atau pesan yang mencurigakan.

Jika ada pesan atau penawaran yang meminta untuk mengklik tautan tertentu, apalagi dari pihak yang tidak dikenal, sebaiknya jangan langsung diklik. Pastikan terlebih dahulu melalui kanal resmi lembaga terkait.

Dengan meningkatnya kasus penipuan tersebut, OJK berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan agar tidak jadi korban kejahatan finansial yang semakin kompleks di era digital. (ER/MJ)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *