Foto : Ketua YLC Peradi Malang, Dr Hatarto Pakpahan, SH, MH, CLA jadi pembina upacara
KLOJEN, MALANGJOS.com
Makin beragamnya model kenakalan masyarakat di usia remaja, membuat banyak pihak melakukan pencegahan dini. Salah satunya, dengan menghadirkan praktisi hukum untuk memberikan edukasi dan pemahaman secara lebih dini.
Hal itu seperti yang dilakukan keluarga besar SMA Negeri 2 Kota Malang. Ia menghadirkan ketua Young Lawyers Committee ( YLC), Peradi Malang, Dr Hatarto Pakpahan, SH, MH, CLA, dari Perhimpunan Advokat Indonesi (Peradi) Cabang Malang. Bahkan, menjadikanya sebagai Pembina saat upacara bendera di halaman sekolah, Senin 21 Juli 2025.
Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Malang, Eny Retno Diwati, M.Pd menjelaskan, pihaknya mengaku masih awan dengan batasan tindakan yang bisa berimplikasi dengan permasalahan hukum. Khususnya di lingkungan masyakarat sekolah yang ia pimpin.
“Kami menyadari, masih awam akan pemahaman hukum. Karena itu kami menghadirkan praktisi hukum dari Peradi, untuk menjadi partner kerja di dalam memberikan
edukasi pemahaman dan pendidikan hukum. Sehingga, di sekolah kami, tidak sampai terjadi pelanggaran hukum, baik bagi tenaga pendidik hingga pada siswa,” terangnya, saat ditemui di sekolah, Senin 21 Juli 2025.
berawal dari candaan, bisa berlanjut ke tindakan pelanggaran. Namun hal itu, dirasa belum sepenuhnya disadari dan difahami.
“Kami berterima kasih kepada Peradi atas kehadirannya. Dengan diberikan pemahaman hari ini, para siswa lebih mengetahui batasannya. Pada bagian mana, masuk kategori pelanggaran dan lainya. Untuk itu, kegiatan ini adalah bagian dari upaya pencegahan secara lebih dini,” lanjutnya.
Dengan mengetahui batasan dan rambu rambunya, harapnya, tidak sampai ada peristiwa yang tidak diinginkan terjadi. Selain itu, ada gambaran langkah dan solusi, jika ada permasalahan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, dalam kegiatan upacara bendera itu, Ketua YLC Peradi Malang, Dr Hatarto Pakpahan didaulat menjadi Pembina Upacara. Penyampaian materi penyuluhan hukum, disampaikan langsung ke ribuan siswa siswi SMA Negeri 2 Kota Malang. Tidak menutup kemungkian, hal serupa dilakukan kembali. Tentunya, dengan kemasan dan metode yang berbeda.
“Pada intinya, kami melaksanakan pencegahan. Melalui YLC Peradi Malang Goes to School, kami melakukan sosialisasi penyuluhan hukum kepada siswa sekolah. Ada pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Termasuk sekolah sekolah lain, perlu juga mendapatkan informasi dan pemahaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi di sekolah tersebut, tidak berarti ada peristiwa atau kejadian pelanggaran. Meskipun, kata dia, mungkin saja ada bully bully kecil, yang bisa saja terjadi. Karena, Memang ada kategorinya, mulai dari ringan sedang dan berat.
“Terkait dengan bully, ancaman hukuman cukup berat. Karena itu, sebisa mungkin hal itu tidak sampai terjadi. Preentif dan preventif, perlu terus dilakukan. Salah satunya, memberikan kesadaran dan menyamakan persepsi,” lanjutnya.
Hartanto bertekad, edukasi sosialisasi hukum hingga pengenalan profesi, akan terus dilakukan. Peradi Goes to School, menjadi salah satu cara, untuk menyiapkan generasi yang sehat, cerdas, secara mental sosial, fisik dan lainya. (ER/MJ)
Komentar