oleh

TPID Kota Malang, Cek Volume Berat Minyak Goreng

banner 468x60

 

 

banner 336x280

BLIMBING, Malangjos.comTim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang, menemukan sejumlah variasi volume berat minyak goreng, saat sidak di pasar Bunul, Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Variasi berat minyak goreng itu, dari beragam merk serta produsen. Selisih berat, ada yang masih dalam batas toleransi. Namun, juga yang melebihi batas toleransi berat kemasan. Mengingat, minyak goreng ada yang dalam kemasan plastik dan kemasan botol.

“Hari ini, melakukan pengecekan harga bahan pokok di pasar Bunul. Untuk minyak kita, saya cek selisih sampai 13 ml yang kemasan plastik. Yang kemasan botol, tadi mas Wawali, dari berat 800 ml tapi hanya berisi 750 ml,” terang Walikota Malang, Dr Wahyu Hidayat saat pengecekan harga di pasar Bunul

Namun lanjutnya, di merk yang lain, ada selisih 10-15 ml. Bahkan, ada yang malah lebih 1 milli. Karena, ada beragam merk minyak goreng yang beredar di pasaran. Sedang toleransi selisih berat, di kisaran 10 – 15 ml.

Di bahan pokok yang lain, Wahyu mengaku, melakukan pengecekan harga cabai di petani langsung. Dari petani, dengan harga 50 ribu per kilo. Sedang di pasar Bunul, ada yang 95 ribu dan ada juga yang 70 ribu. Jadi meskipun dari petani relatif sama, namun di pasaran bisa berbeda, tergantung penjualnya

“Memang cabai, menjadi salah satu yang menjadi perhatian. Harga masih selisih. Nanti mendekati hari raya, kita cek lagi. Dan salah satu caranya, adalah dengan warung tekan inflasi, untuk mengendalikan harga bahan pokok,”lanjutnya.

Disinggung langkah selanjutnya terkait temuan selisih berat pada minyak goreng, ia menyebut hal itu alan ditindaklanjuti tim yang berwenang. Melalui tim satgas pangan dari Reskrim yang akan melakukan tindak lanjut temuan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, setelah dicek di lapangan, memang ada perbedaan selisih volume berat dari berbagi brand merk minyak goreng.

Ia menyebut, tim berwenang dari kepolisian yang mempunyai legal hukum, untuk melakukan tidak lanjut. Termasuk, ketika disinggung, apakah ada langkah ekstrim semacam penarikan batang.

“Saya kira, kepolisian bersama pemerintah yang mempunyai kewenangan. Kita tunggu saja hasilnya,” terangnya.

Terkait dengan harga bahan pokok, kata dia memang cukup fluktuatif. Ada sejumlah perbedaan. Jika nantinya terlalu jauh terpaut, pasti ada langkah khusus dari pemerintah Kota Malang. (Er/Mj)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *