Foto : Kasat Reskrim Polresta Malang kota, saat beri penjelasan
KLOJEN, MALANGJOS.com
Satreskrim Polresta Malang Kota, berhasil mengungkap dugaan peredaran Uang Palsu (upal) di Kota Malang. Sejumlah uang palsu senilai pecahan seratus ribuan, kini diamankan petugas sebagai barang bukti.
Melibatkan tiga orang tersangka, dan satu orang yang masih masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan hingga saat ini, masih dilakukan
pengembangan. Sehingga nantinya, bisa dipetakan sindikatnya
“Ya, baru kemaren malam ya. Ini kita dalami. Sementara 3 orang tersangka dan satu (DPO),’ terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmat Aji Prabowo,
saat ditemui, di Mapolresta Malang Kota, Senin 02 Maret 2026.
Aji menyampaikan, jika nantinya sudah selesai dalam pengembangan, segera diinformasikan lebih lanjut dan lebih detail.
Dari kasus tersebut, diamankan upal sebesar hampir Rp 100 juta. Hal ini tentu, perlu mendapat perhatian dan kewaspadaan masyakarat. Mengingat, menjelang hari raya Idul Fitri, cenderung banyak penukaran uang baru
‘Masyarakat agar lebih waspada. Jangan hanya karena secara fisik uang baru, tapi uang bukan asli. Pastikan dulu kebenarannya,” pesan Kasat.
Untuk diketahui, menjelang hari Raya Idul Fitri , banyak aktivitas masyarakat uang menukarkan uang baru dengan berbagai nominal pecahan. (ER/MJ)










Komentar