Foto : Prosesi pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Kejaksaan Negeri
BLIMBING, MALANGJOS com
Sejumlah barang hasil kejahatan periode bulan Juni – Oktober 2026, dibakar. 80 persen di antaranya, masih berkaitan dengan perkara Narkotika. Semua yang dimusnahkan, sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrach.
Prosesi pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan sejumlah pejabat dari Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa 13 Oktober 2026.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Kota Malang Umarul Faruq menjelaskan, pemusnahan barang bukti menjadi agenda rutin, dua kali dalam satu tahun.
“Ini menjadi bagian dari penanganan barang bukti, setelah selesai proses hukum. Perkara narkotika menjadi perhatian serius. Sebab, hampir 70 persen dari total perkara tindak pidana umum yang ditangani Kejari Kota Malang, didominasi narkotika,” terangnya, saat ditemui usai melakukan pemusnahan, Selasa 13 Oktober 2026.
Faruq menegaskan, bertambahnya barang bukti narkotika bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Sebaliknya, penurunan jumlah barang bukti diharapkan menjadi salah satu indikator berkurangnya perkara narkotika di Kota Malang.
Berdasarkan rekapitulasi, berasal dari 27 perkara. Berat total sekitar 2.877,978 gram atau hampir 2,9 kilogram. Sementara itu, sabu-sabu tercatat dari 55 perkara dengan berat mencapai 876,38 gram.
Selain itu, narkotika jenis ekstasi sebanyak 290 butir dengan berat total sekitar 95,478 gram. Selanjutnya, jenis double L sebanyak 95.422 butir. Kemudian, sekitar 126 unit alat komunikasi dan timbangan digital, lima senjata tajam, serta uang palsu. 948 lembar pecahan Rp 100 ribu dan satu lembar pecahan Rp 50 ribu.
Volume barang bukti dalam periode kedua, relatif lebih sedikit dibandingkan periode pertama. Hal tersebut, dipengaruhi perbedaan rentang waktu pengumpulan barang bukti yang dimusnahkan.
“Mudah-mudahan ini mendorong seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga Kota Malang agar tetap aman, nyaman, kondusif, serta layak anak dan layak belajar,” pungkasnya.
Faruq berharap seluruh pemangku kepentingan di Kota Malang, terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Upaya tersebut penting untuk mempertahankan citra Kota Malang sebagai kota pelajar dan pendidikan. (ER/MJ)










Komentar