Foto : Dosen Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. R. Iqbal Robbie, M.M
DAU, MALANGJOS.com
Wacana pemerintah melarang peredaran rokok elektrik atau vape, menuai polemik tajam. Satu sisi, langkah represif diklaim otoritas kesehatan sebagai tameng pelindung masyarakat, terutama membendung tren penggunaan di kalangan remaja.
Namun, kebijakan itu, justru memicu pertanyaan fundamental: Apakah pelarangan mutlak ini, akan menjadi solusi final, atau sekadar bom waktu. Memindahkan krisis ke ruang gelap, sekaligus mematikan urat nadi perekonomian rakyat kecil?
Wacana pengetatan tembakau alternatif, didorong kekhawatiran minimnya payung hukum dan dampak kesehatan. Sayangnya, rencana tersebut dinilai masih terlalu prematur.
Dosen Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. R. Iqbal Robbie, M.M., membedah isu kontroversial ini secara kritis dari kacamata ekonomi.
“Dampaknya bukan, sekadar grafik penjualan yang menukik. Melainkan berpotensi memicu hilangnya sumber penghidupan pelaku usaha kecil. Karena selama ini menggantungkan hidupnya di sektor vape,” terangnya.
Pakar manajemen ini, menyoroti ancaman efek domino yang tampaknya luput dari kalkulasi otoritas. Tekanan pelarangan ini bukan cuma menghantam etalase toko ritel di hilir, melainkan bakal meluluhlantakkan seluruh ekosistem rantai pasok industri di hulu.
“Sistem industri ini, hidup layaknya sebuah mesin. Ketika satu roda gigi dipaksa berhenti berputar, maka komponen lain dalam rantai tersebut akan ikut rontok. Industri ini memiliki jaring keterhubungan yang kuat. Sehingga daya rusak dari pelarangan ini pasti meluas tak terkendali,” lanjutnya. (ER/MJ/Hms)










Komentar