Foto : pelaksanaan aksi humas Dokkes Polresta Malang Kota saat unjuk rasa
Humanis, Dokkes Polresta Malang Kota Beri Perawatan Peserta Unras
KLOJEN, MALANGJOS.com
Polresta Malang Kota melakukan pendekatan humanis dalam
mengamankan rangkaian kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Salah satunya, terlihat dari pelayanan kesehatan yang diberikan personel Sie Dokkes Polresta Malang Kota. Dilakukan saat berlangsungnya teatrikal, seorang mahasiswi mengalami luka.
Hal itu dikarenakan, mahasiswi tersebut, terkena api dari flyer yang dinyalakan saat, penyampaian pendapat di depan Gedung DPRD Kota Malang, Memperingati Hari Tani Nasional 2026.
Personel Sie Dokkes, Lusiana, kemudian memberikan pertolongan. Dengan melakukan penanganan ringan dan mengoleskan salep, di bagian yang mengalami luka.
“Setelah terkena api saat teatrikal, kami langsung memberikan pertolongan dengan mengoleskan salep pada bagian yang terluka,” terang Lusiana, saat dikonfirmasi, Jumat 25 September 2026.
Pelayanan tersebut, menjadi bagian dari upaya personel Polresta Malang Kota. Pengamanan tidak hanya kelancaran kegiatan, tetapi juga memastikan peserta mendapatkan pertolongan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Melalui pengamanan dan pelayanan yang diberikan, Polresta Malang Kota turut memastikan penyampaian aspirasi masyarakat. Dapat berlangsung secara tertib, aman, dan tetap memperhatikan keselamatan seluruh peserta maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) Brawijaya, menggelar penyampaian pendapat di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Memperingati Hari Tani Nasional 2026, mereke mengangkat sejumlah persoalan agraria. Mulai dari perlindungan petani, penguasaan tanah, akses pupuk, masyarakat adat hingga kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Di lokasi, massa menggelar pertunjukan teatrikal yang dilanjutkan dengan penyampaian orasi. Menyuarakan persoalan petani, yang masih dimarginalkan. Mendorong DPRD mengawal aspirasi masyarakat, baik isu daerah maupun nasional.
Menyampaikan 10 tuntutan,, mulai penguatan perlindungan hak atas tanah dan reforma agraria, pelibatan publik dalam kebijakan agraria dan pembangunan, pengesahan RUU Masyarakat Adat, penghentian kriminalisasi petani dan masyarakat adat, serta percepatan penanganan kerusakan ekologis.
Mahasiswa juga mendesak evaluasi terhadap proyek strategis nasional yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat, hingga tata kelola pupuk bersubsidi. (ER,MJ/,Hms)










Komentar