oleh

Puluhan Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan, Divalidasi 

banner 300250

Foto : Kepala BPJS Cabang Malang, Dispenduk dan Dinkes Kota Malang beri penjelasan

BLIMBING, MALANGJOS.com
Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Kota Malang bakal di validasi hingga verifikasi ulang, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu dikarenakan, ada sejumlah hal yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Utamanya, terkait adanya data ganda (tidak valid) maupun anomali (identitas kependudukan tidak lengkap).

banner 336x280

Tidak tanggung tanggung, jumlahnya mencapai 46.153 peserta. Untuk itu, masyarakat diminta untuk proaktif. Dengan secara berkala, melakukan pengecekan status keaktifan di peserta Jaminan Kesehatan’ Nasional (JKN) di BPJS Kesehatan.

Validasi dilakukan, bersama sama dengan Pemerintah Kota Malang melalui Dispenduk Capil, Dinas Kesehatan hingga Dinas Sosial. Memastikan data peserta, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), semakin akurat, tertib administrasi, dan tepat sasaran.

“BPJS Kesehatan, mendukung penuh Pemerintah Kota Malang melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya, kami memproses sesuai dengan data PBPU Pemda, yang telah didaftarkan Pemerintah Kota Malang. Sehingga perlindungan JKN, dapat secara tepat sasaran dan berkelanjutan,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin, saat memberikan keterangan, Jumat 28 Agustus 2026.

BPJS Kesehatan akan memproses pendaftaran maupun pengaktifan kepesertaan PBPU Pemda, berdasarkan data yang telah diverifikasi dan disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Kota Malang.

Ina, sapaan Hermina, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menggunakan kanal informasi resmi. Apabila membutuhkan informasi terkait status kepesertaan JKN.

Pemadanan dan validasi data, bagian dari upaya bersama. Memastikan data
kepesertaan semakin akurat, sekaligus menjaga agar program perlindungan kesehatan dapat
berjalan secara optimal.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Apabila terkendala, dapat memanfaatkan layanan resmi BPJS Kesehatan, maupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Guna mendapatkan informasi yang sesuai,” lanjut Ina.

Sinergi ketiga instansi
tersebut, menjadi bagian penting. Menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan
masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas data sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan
publik.

Data kependudukan yang telah melalui proses pemutakhiran, menjadi rujukan dalam
pemadanan berbagai program pemerintah, termasuk kepesertaan JKN.

“Apabila masyarakat menemukan NIK yang belum aktif, atau terdapat ketidaksesuaian data
kependudukan, tidak perlu khawatir. Masyarakat dapat datang langsung ke Disdukcapil Kota
Malang atau Mal Pelayanan Publik untuk mendapatkan pelayanan verifikasi dan pembaruan data sesuai ketentuan,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari.

 

Kata Lusi, masyarakat perlu pembaruan data, apabila terdapat
perubahan informasi kependudukan, seperti alamat, status keluarga, maupun elemen data lainnya.

Masyarakat yang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pengecekan kesesuaian NIK dan data kependudukan dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut.

“Melalui IKD, masyarakat dapat melihat dan mencocokkan data
kependudukannya secara digital. Jika terdapat ketidaksesuaian atau kendala, silakan datang
ke Disdukcapil Kota Malang atau MPP Merdeka. Agar, dapat kami verifikasi dan tindak lanjuti
sesuai ketentuan,” tambah Lusi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Malang, Agus Widodo, menyampaikan, Pemerintah Kota Malang secara berkelanjutan
memverifikasi dan validasi data. Sebagai bagian dari, penataan kepesertaan PBPU Pemda. (ER/MJ/Hms)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *