Foto : pelaksanaan menteri safety riding dari Satlantas Polresta Malang Kota
KLOJEN, MALANGJOS.com
Ketertiban berlalu lintas, berlaku bagi setiap pengguna jalan tanpa terkecuali. Termasuk para prajurit, ASN TNI AD dan semua masyarakat.
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan Kanitkamsel Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Juana Gita Medinna Janis saat memberikan materi safety riding kepada prajurit dan ASN TNI AD di wilayah hukum Korem 083/Bdj, di Aula Denpom V/3 Malang, Rabu 16 September 2026.
Mengacu materi edukasi,
Iptu Juana Gita Medinna menjelaskan, konsep “Siap Diri, Siap Kendaraan, dan Siap Administrasi”.
“Keselamatan dimulai dari kesiapan diri, kendaraan, dan kelengkapan administrasi. Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengendara,” terang Iptu Juana.
Juana mengingatkan, sejumlah perilaku yang berisiko menimbulkan kecelakaan. Mulai dari menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, serta mengemudi sambil menggunakan telepon seluler.
Materi Satlantas Polresta Malang Kota mencantumkan ketentuan terkait pelanggaran tersebut dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (ER/MJ/Hms)










Komentar