oleh

Satlantas Polresta Malang Kota, Sosialisasi Kamseltibcarlantas

banner 300250

Foto : pelaksanaan edukasi dan sosialisasi Kamseltibcarlantas di SMPN 22

KEDUNGKANDANG, MALANGJOS.com
Satlantas Polresta Malang Kota.
melalui Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Peduli Sekolah, membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak bangku sekolah.

banner 336x280

Intuk itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Rio bersama personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menyambangi SMP Negeri 22 Kota Malang, Selasa 03 Oktober 2026

Tujuannya, memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sekaligus menyosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026.

Salah satu bentuk kepedulian Polri, terhadap dunia pendidikan. Sekaligus langkah preventif, menanamkan budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda.

“Melalui Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Peduli Sekolah, kami membangun kesadaran pelajar agar lebih disiplin, memahami aturan, dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” jelas Kompol Rio.

Didampingi Kanit Kamsel Iptu Juana serta anggota Unit Kamsel, Kompol Rio menjelaskan pemahaman Kamseltibcarlantas. Itu perlu diberikan agar pelajar tidak hanya mengetahui aturan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Rio juga menyampaikan sosialisasi “Operasi Patuh Semeru 2026” digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Suasana edukasi berlangsung interaktif ketika Kompol Rio mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para siswa. Bagi pelajar yang berani maju ke depan dan berhasil menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah berupa helm keselamatan.

Pemberian helm tersebut menjadi bagian dari pesan edukatif untuk mengurangi risiko cedera ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Edukasi kemudian dilanjutkan Bripka Ratih dengan memberikan contoh langsung cara menggunakan helm yang benar dan aman.

Sementara itu, Kanit Kamsel Iptu Juana memaparkan, aspek Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran , Lalu lintas (Kamseltibcarlantas), mulai dari pentingnya menaati rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, hingga menghindari pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

“Pelanggaran lalu lintas bukan persoalan sepele. Apalagi berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkotika. Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan karena kemampuan berkonsentrasi dan merespons situasi jalan menjadi terganggu,” jelas Iptu Juana.

Ia menambahkan, akibat kecelakaan lalu lintas tidak hanya dirasakan oleh pengendara yang melakukan pelanggaran. Orang lain yang tidak bersalah juga dapat menjadi korban. Sementara keluarga harus menanggung dampak fisik, psikologis, hingga beban ekonomi. (ER/MJ/Hms)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *