Foto : pelaksanaan Lokakarya Pembinaan dan Pengawasan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (Binwas SPM SUB)
LOWOKWARU, MALANGJOS.com
Kesiapan layanan penanggulangan bencana, menjadi bagian penting dari pelayanan dasar, yang harus disediakan pemerintah daerah.
Untuk itu, perwakilan BPBD dan Bagian Tata Pemerintahan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur melakukan Lokakarya Pembinaan dan Pengawasan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (Binwas SPM SUB) yang berlangsung di Malang, 06-07 Oktober 2026.
Menjadi ruang bersama, mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan. Menyusun langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan penanggulangan bencana di daerah.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana, mengamanatkan pemerintah daerah, memastikan masyarakat memperoleh tiga layanan dasar.
Mulai informasi mengenai risiko bencana, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana, hingga layanan penyelamatan dan evakuasi saat keadaan darurat.
Mardomu A. Sihotang, Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menekankan, ketiga layanan tersebut tidak sekadar menjadi kewajiban administratif dalam pelaporan. Tetapi harus dilaksanakan melalui tahapan yang sistematis.
“Untuk memastikan layanan masyarakat benar-benar terpenuhi, maka kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan SPM SUB,” lanjutnya.
Ini berkenaan dengan penyusunan perencanaan, penetapan target, penganggaran, hingga pelaporan capaian layanan. Sejauh ini, hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan bahwa data dalam laporan dan penyusunan target pada dokumen perencanaan daerah masih perlu diperkuat.
Binwas SPM SUB, tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator atau pelaporan administrasi, tetapi juga melihat sejauh mana layanan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.
Andhika Nurrahmad Sudigda, Sekretaris BPBD Provinsi Jawa Timur, menjelaskan, SPM SUB tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen atau tingginya angka capaian.
“Tetapi juga dari sejauh mana, pelayanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya masyarakat. Terutama yang berada di wilayah rawan bencana,” jelasnya.
Untuk itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu terus diperkuat. Agar SPM SUB menjadi instrumen nyata, menghadirkan layanan penanggulangan bencana yang efektif dan tepat sasaran. (ER/MJ/Hms)










Komentar