oleh

Sejumlah Fakultas UB, Jalani Penilaian Wilayah Bebas Korupsi

banner 300250

Foto : pelaksanaan sosialisasi
Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) di gedung FIB UB
LOWOKWARU, MALANGJOS.com
Sebanyak enam fakultas di Universitas Brawijaya (UB) masuk dalam penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB tahun 2026. Menjadi bagian dari penguatan Zona Integritas (ZI), yang telah dilakukan UB selama sekitar tiga tahun.

Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc., menjelaskan, capaian tersebut, tidak boleh membuat sivitas akademika lengah. Pembangunan integritas, harus dijaga secara konsisten. Agar perubahan yang telah dibangun, tidak kembali melemah.

banner 336x280

“Semua itu berkat kerja keras para civitas akademika. Tapi itu harus kita kuatkan lagi, jangan sampai kemudian kita kendor lagi,” terang Rektor UB, Prof Widodo saat peluncuran Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) UB, Kamis 01 Oktober 2026

Kata Rektor, penguatan Zona Integritas tidak hanya berkaitan dengan regulasi dan sistem pengawasan. Namun, perubahan pola pikir dan kebiasaan seluruh sivitas akademika, menjadi bagian penting untuk membangun budaya antikorupsi.

Tanggung jawab menjaga integritas, di seluruh unit kerja. Fakultas, departemen, dosen, tenaga kependidikan hingga pimpinan memiliki peran, memastikan praktik pelayanan dan tata kelola berjalan sesuai prinsip integritas.

“Lembaga ini, akan menciptakan kader-kader muda, pemimpin-pemimpin ke depan. Sehingga kita harus berikan contoh kepada mereka. Kita di sini itu memberikan contoh, teladan,” lanjut Rektor.

Sementara itu, kepala satuan
Reformasi Birokrasi UB,
Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum. terus memperkuat sejumlah regulasi. Melakukan pendampingan untuk membangun budaya kerja yang bersih, termasuk dalam pencegahan gratifikasi dan korupsi.

“Kita sudah beberapa tahun terakhir, mencoba untuk melakukan pendampingan-pendampingan. Membuat regulasi-regulasi untuk melakukan budaya bersih. Bersih dari gratifikasi dan korupsi,” terang Ngesti.

Komitmen tersebut, diperluas ke seluruh fakultas melalui pembangunan Zona Integritas. Enam fakultas UB, mengikuti proses penilaian WBK oleh Kementerian PANRB.

Ia menilai, proses tersebut menunjukkan adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan fakultas dan departemen. Namun, ia mengingatkan perubahan budaya organisasi tidak bisa dilakukan secara instan.

“Untuk mengubah mindset dan juga budaya perlu waktu, dan konsistensi,” pungkasnya.

Survei menjadi salah satu instrumen UB, mengukur persepsi integritas. Bahkan, hingga saat ini telah memasuki tahun keempat pelaksanaan.

“Survei menjadi alat ukur. Seberapa integritas kita dan seberapa ketidakberintegritasan kita. Dideteksi melalui survei indeks persepsi anti korupsi,” tambah Ngesti.

Menurutnya, hasil survei tidak seharusnya hanya dipandang sebagai angka. Temuan dalam survei perlu menjadi bahan introspeksi dan perbaikan tata kelola. (ER/MJ)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *