Foto : tersangka bersama kuasa hukum, saat di Mapolresta Malang Kota
KLOJEN, MALANGJOS.com
Mantan Dosen UIN Malang, Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim, yang kini berstatus tersangka dugaan pelecehan seksual dan pornografi, meninggal dunia, dalam masa tahanan di Mapolresta Malang Kota, Senin 13 April 2026.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin menyebut, sebelum meninggal, Yai Mim sempat menjalani pemeriksaan kesehatan rutin tim dokter kepolisian (dokkes) Polresta Malang Kota, Senin 13 April 2026.
“Hasil pemeriksaan menyatakan, kondisinya baik. Tekanan darah normal 110/80 dan tanpa keluhan berarti,” jelasnya, Senin 13 April 2026.
Namun, saat setelah itu, ketika
menjalani pemeriksaan lanjutan, kondisi Yai Mim tiba-tiba menurun. Dilaporkan, mengalami gangguan kesehatan secara mendadak, di Mako Polresta Malang Kota.
“Waktu berjalan menuju ruang pemeriksaan, tiba-tiba kondisinya menurun lalu jatuh dalam posisi duduk,” lanjutnya.
Sebelumnya, tidak ada laporan keluhan kesehatan yang berarti. Namun demikian, yangbersangkutan, diketahui memiliki riwayat kondisi kesehatan yang dalam batas kurang sehat.
Selama masa penahanan, Yai Mim menempati ruang tahanan nomor 4 seorang diri. Pemeriksaan kesehatan rutin sendiri dijadwalkan dua kali dalam sepekan, Selasa dan Jum’at. Namun pada hari kejadian, pemeriksaan dilakukan hari Senin karena penyesuaian jadwal.
Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA), untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut. (ER/MJ)










Komentar