MALANG – Penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat menjadi salah satu hal yang perlu dicermati masyarakat. Janji imbal hasil tinggi tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar seseorang memutuskan menempatkan dana.
Branch Office Head BRI Malang Soekarno Hatta Johanes Alfred Simanjuntak mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu memahami produk investasi yang ditawarkan, termasuk risiko dan legalitasnya.
“Imbal hasil yang tinggi tentu menjadi salah satu pertimbangan dalam berinvestasi. Namun sebelum menempatkan dana, masyarakat perlu memahami bagaimana investasi tersebut bekerja, risiko yang menyertainya, serta siapa pihak yang menawarkan produk tersebut,” kata Alfred.
Ia menilai meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap investasi merupakan perkembangan yang baik. Di sisi lain, perkembangan tersebut perlu diimbangi kemampuan masyarakat memilah informasi agar tidak menjadi celah bagi oknum menjalankan penipuan.
Salah satu tanda yang patut dicermati adalah adanya tawaran keuntungan tinggi yang dianggap tidak wajar dibandingkan karakteristik produk investasi pada umumnya. Terlebih apabila informasi mengenai perusahaan, produk, mekanisme, dan pengawasan tidak dijelaskan secara terang.
Masyarakat juga tidak boleh langsung percaya hanya karena sebuah penawaran menggunakan nama atau logo perusahaan maupun institusi yang dikenal. Identitas tersebut dapat saja digunakan oleh pihak yang tidak memiliki hubungan resmi.
“BRI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai penawaran investasi, khususnya yang menawarkan imbal hasil tinggi. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan investasi dengan lebih bijak,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan transfer atau menyerahkan data pribadi dan informasi perbankan sebelum memastikan kebenaran penawaran. Verifikasi dapat dilakukan melalui kanal resmi perusahaan maupun lembaga terkait dan otoritas yang berwenang mengawasi produk tersebut.
Apabila ditemukan dugaan penipuan atau penyalahgunaan nama BRI, masyarakat dapat menyimpan seluruh bukti komunikasi dan transaksi untuk kemudian dilaporkan melalui kanal resmi BRI maupun kepada pihak berwenang.









Komentar