Foto : Sekretaris PJT 1, Erwando Rachmadi, Kadiv Hukum
Aris Widya, serta Kadiv Jasa Asa, Agung Nugroho beri keterangan
KLOJEN, MALANGJOS.com
Perum Jasa Tirta 1, sebagai manajemen dari Bendungan Lahor, di Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, segera melakukan penertapan aturan baru pada gate portal Bendungan Lahor.
Dan selama sosialisasi, operasional gate portal mulai 11 Mei hingga 31 Juli 2026, dilakukan aturan sesuai ketentuan sebelumnya. Selanjutnya, akan diberlakukan baru mulai tanggal 01 Agustus 2026. Yakni, mobil tidak bisa melintas di kawasan tersebut.
Namun, sejumlah kendaraan darurat dengan keperluan khusus, masih bisa melintas. Misalnya, seperti kendaraan ambulance dan kendaraan khusus lainnya.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua, tetap diperbolehkan melintas, dengan pengaturan kartu akses khusus atau tarif kontribusi pemanfaatan aset. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan, dilakukan evaluasi juga untuk roda 2.
“Nantinya, aturan terbaru mulai 1 Agustus 2026, roda 4 atau lebih tidak diperkenankan melintas di jalur puncak bendungan Lahor. Kecuali kendaraan operasional bendungan, kendaraan dinas PJT 1, ambulan dan kendaraan kepolisian,” terang Sekretaris PJT 1, Erwando Rachmadi saat memberikan keterangan, Jumat 08 Mei 2026.
Dan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar, PJT 1 memberlakukan pembebasan biaya bagi kelompok tertentu. Yakni, masyakarat yang tinggal di radius sekitar 2 kilometer dari bendungan. Termasuk pelajar, serta pelaku UMKM yang memanfaatkan akses tersebut.
“Puncak Bendungan Lahor, bukan jalan umum, melainkan jalur inspeksi. Diperuntukkan bagi kegiatan operasi dan kegiatan bendungan. Ke depan, bisa saja roda dua juga dievaluasi,” lanjutnya.
Karena, tambahnya, melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 331/KPTS/M/2020, Benduggn Lahor ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas).
PJT 1 menegaskan, tetap mengedepankan pendekatan humanis dan solutif. Evakuasi atas kebijakan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Kami berkomitmen menjaga aser negara secara optimal. Sekaligus memastikan sumber daya air tetap memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. (ER/MJ)










Komentar