Foto ; komponen kelistrikan yang perlu penanganan saat pemadaman
DAU, MALANGJOS.com
Pemadaman listrik yang terjadi secara berulang, bukan hanya mengganggu aktivitas harian masyarakat. Tetapi membawa ancaman fatal, bagi perangkat elektronik rumah tangga.
Pakar Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Ir. Machmud Effendy, ST., M.Eng., IPM., Asean Eng., menegaskan, kerusakan perangkat elektronik paling parah, justru terjadi bukan pada saat listrik padam. Melainkan ketika aliran listrik kembali menyala akibat adanya lonjakan tegangan drastis (power surge).
“Secara umum, yang lebih berpotensi merusak alat elektronik, saat listrik kembali menyala. Pada saat jaringan listrik dipulihkan, terjadi lonjakan tegangan. Sesaat dapat jauh melebihi tegangan normal 220 volt. Ini berisiko merusak televisi, komputer, charger, router Wi-Fi, mesin cuci, hingga AC,” terangnya, Sabtu 27 Juni 2026.
Selain kerusakan pada komponen keras elektronik rumah tangga, pemadaman mendadak turut berdampak sangat krusial pada perangkat digital. Seperti komputer dan server, yang dapat memicu hilangnya data secara masif hingga kegagalan sistem saat melakukan proses booting.
“Pada perangkat yang sedang menulis data, dampaknya bisa sangat serius. Tidak hanya kehilangan data. Tetapi file dapat menjadi rusak, sistem operasi gagal berjalan. Bahkan, terjadi kerusakan fisik pada penyimpanan seperti hard disk jika kejadian berlangsung berulang,” lanjutnya.
Ia menyoroti bahaya spesifik pada kompresor perangkat pendingin seperti AC dan kulkas, serta tingginya risiko latent damage atau kerusakan tersembunyi. Kondisi ini mempercepat penuaan mikroskopis komponen. Karena perangkat langsung dipaksa bekerja ekstra saat tekanan belum stabil. Sehingga kegagalan fungsi sering kali baru muncul berminggu-minggu setelah pemadaman terjadi.
Ia berpesan, memberi jeda dua hingga lima menit sebelum menyalakan alat rumah tangga secara bertahap, pasca listrik pulih. Selain itu, menginvestasikan dana pada perangkat surge protector berkualitas, merupakan perlindungan dasar yang wajib dimiliki setiap rumah tangga. (ER/MJ/HMS)










Komentar