Foto : para anggota Satpol PP dan satlinmas dalam gerakan Indonesia Asri
KLOJEN, MALANGJOS.com
Pemerintah Kota Malang menjadi tuan rumah Aksi Satpol PP dan Satlinmas Mewujudkan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah), di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Jumat 10 Juli 2026.
Diinisiasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diikuti ratusan peserta secara langsung, dan secara daring jajaran Satpol PP dan Satlinmas dari seluruh Indonesia.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, besarnya partisipasi pemerintah daerah dalam lomba. Mencerminkan komitmen bersama, memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan.
“Partisipasi yang luas, bukti kuatnya komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan ketenteraman. Ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” terang Wahyu.
Kegiatan nasional itu, mempererat silaturahmi antarpemerintah daerah, berbagi pengalaman. Sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam penyelenggaraan urusan ketenteraman dan ketertiban.
Melalui Gerakan Indonesia Asri, memperkuat komitmen lingkungan yang tertib, aman, bersih, sehat. Bukan hanya jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat.
Selaras dengan visi pembangunan Kota Malang, “Menuju Malang Mbois dan Berkelas”,. Khususnya dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang indah, kolaboratif, berkelanjutan, dan lestari.
Kegiatan itu, dapat menjadi inspirasi seluruh daerah. Sehingga semangat kolaborasi dan gotong royong terus tumbuh dalam mewujudkan Indonesia yang aman, sehat, bersih, asri, dan indah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si., menegaskan Satpol PP dan Satlinmas harus menjadi garda terdepan, teladan masyarakat. Dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan.
“Sebelum melakukan penertiban, pemerintah daerah harus menyiapkan lokasi alternatif yang layak. Penegakan aturan harus dilakukan secara persuasif dan humanis agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara konsisten. Namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. (ER/MJ/Hms)










Komentar