oleh

Lapas Malang dan Disdukcapil, Rekam Biometrik Warga Binaan

banner 300250

Foto : prosesi perekaman Biometrik Warga Binaan Lapas Malang

LOWOKWARU, MALANGJOS.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang melaksanakan perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK bagi warga binaan, di Ruang Staf Perawatan Lapas Kelas I Malang, Jumat 22 Mei 2026.

banner 336x280

Dipantau langsung, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Agung Sulistyo, Kepala Seksi Registrasi, Yoga Nur Karendra, serta Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang, M. Wahyu Hidayat.

Dilaksanakan sebagai tindak lanjut percepatan pemadanan data kependudukan warga binaan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Seluruh proses, berjalan tertib dan lancar.

Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Malang, Yoga Nur Karendra, menyampaikan, diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa membedakan domisili asal.

Ada sekitar 2418 warga binaan berhasil direkam biometrik dan 23 orang dilakukan pemadanan NIK. Terdapat dua warga binaan yang belum berhasil diproses. Karena tidak hadir dan data kependudukan tidak aktif akibat terblokir pada daerah pendataan sebelumnya.

“Pelayanan untuk seluruh warga binaan, tidak hanya berdasarkan domisili tertentu saja. Agar seluruh warga binaan memperoleh kepastian administrasi kependudukan,” terang Yoga.

Kata dia, data yang belum aktif akan segera dikoordinasikan dengan Disdukcapil. Karena daerah asal di luar Jawa Timur untuk proses pengaktifan kembali.

Dari total 23 warga binaan yang berhasil dilakukan pemadanan NIK, Kabupaten Malang sebanyak 16 orang, Kota Malang 3 orang, Pasuruan 2 orang, Bondowoso 1 orang, dan Banjarmasin 1 orang.
Pemadanan data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung validitas data warga binaan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Selain itu, perekaman biometrik juga mendukung tertib administrasi dan akurasi identitas warga binaan selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas I Malang. Nantinya, memperlancar dalam pemenuhan hak warga binaan serta warga negara Indonesia.

Petugas registrasi bersama tim Disdukcapil Kota Malang, turut memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai prosedur. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.(ER/MJ/Hms)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *