oleh

Polresta Malang Kota, Melantik 57 Da’i

banner 300250

Foto; prosesi pelantikan para petugas Dari untuk harkambtibmas

KLOJEN, MALANGJOS.com
Polresta Malang Kota memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Salah satunya, melalui pendekatan keagamaan dengan melantik 57 Da’i Kamtibmas.

banner 336x280

Para da’i diharapkan, menjadi mitra strategis Polri. Dalam membangun kesadaran hukum, mencegah potensi gangguan keamanan, serta menjaga kerukunan masyarakat hingga lingkungan terkecil.
Pelantikan dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S.

Turut serta, Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar. Pengukuhan secara simbolis, pemakaian seragam diberikan kepada Ketua Da’i Kamtibmas, Mochamad Soleha, dan Wakil Ketua, Winardi, Rabu, 04 Nopember 2026.

Para Da’i Kamtibmas berasal dari berbagai wilayah yang mencakup 57 kelurahan di Kota Malang. Diharapkan, bisa memperluas jangkauan pembinaan masyarakat. Melalui pesan-pesan keagamaan yang sejuk, dan mengedepankan nilai toleransi serta persatuan.

Kombes Pol Danang menjelaskan, pembentukan Da’i Kamtibmas bagian dari “Polri Bersama Masyarakat” untuk meningkatkan Harkamtibmas dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama.

“Da’i Kamtibmas merupakan mitra Polri dalam membangun keamanan melalui pendekatan agama, para dai bisa menyampaikan pesan-pesan kedamaian, memperkuat persaudaraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga Kamtibmas,” terang Kombes Pol Danang.

Keberadaan para dai, diharapkan bisa mendeteksi sejak dini potensi permasalahan sosial. Mencegah perselisihan, serta mengantisipasi berbagai pengaruh negatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Dalam pelaksanaannya, Da’i Kamtibmas memiliki peran sebagai mitra Polri dalam pembinaan, melalui kegiatan dakwah, terutama menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.” lanjutnya.

Da’i Kamtibmas menjadi garda terdepan dalam menangkal penyebaran berita bohong (hoaks) dan paham radikalisme melalui edukasi serta penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat;

Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, Polresta Malang Kota akan menggelar pertemuan rutin dengan Da’i Kamtibmas setiap tiga bulan sekali sebagai sarana evaluasi kegiatan, penyampaian masukan, sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan para dai.

“Para da’i lebih bijak dalam penyampaian Solusi, bisa menjadi penengan dan mampu mendekati, masyarakat untuk mencegah konflik sosial dilingkungan keluarga, serta merukunkan warga dari berbagai latar belakang” pungkasnya.

Keberadaan Da’i Kamtibmas bukan sekadar memperkuat aktivitas dakwah, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius, toleran, sadar hukum, dan memiliki kepedulian terhadap keamanan bersama.(ER/MJ/Hms)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *