oleh
-Ragam-13 Dilihat
banner 300250

Foto : Kepala OJK Malang Farid Faletehan bersama Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi

Tidak Mau Boncos Saat Investasi, Berikut Tips Dari OJK dan BEI

banner 336x280

JAKARTA, MALANGJOS.com
Kepala OJK Malang Farid Faletehan menjelaskan, perkembangan partisipasi masyarakat di pasar modal perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman mengenai mekanisme dan risiko investasi

Menurut Farid, keberadaan sistem pengawasan dalam pasar modal memberikan perlindungan dalam ekosistem investasi. Namun, hal tersebut tidak berarti investor terbebas dari risiko kerugian.

Pasar modal, adalah tempat investasi yang diawasi dan terpercaya. Namun demikian,
investor tetap perlu memahami produk yang dibeli, mekanisme transaksi, serta risiko sebelum menempatkan dana.

Legalitas suatu produk juga tidak sama dengan jaminan bahwa investor pasti memperoleh keuntungan. Nilai investasi tetap dapat naik maupun turun sesuai karakteristik dan risiko produk.

“Masyarakat perlu lebih berhati-hati. Ketika menemukan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi, dengan risiko sangat kecil atau bahkan tanpa risiko,” terang Kepala OJK Malang Farid Faletehan, saat memberikan pemahaman bersama Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis 17 September 2026.

Beberapa hal yang perlu dicermati sebelum berinvestasi. Mulai dari legalitas pihak yang menawarkan, jenis produk, mekanisme mendapatkan keuntungan, biaya yang dikenakan, serta risiko kehilangan sebagian atau seluruh dana.

Jangan pula mengambil keputusan hanya karena mendapatkan tekanan untuk segera mentransfer uang, takut kehilangan kesempatan, atau melihat testimoni keuntungan orang lain. Semua perlu antisipasi dan analisa, agar investasi tidak boncos alias merugi.

“Jika informasi investasi belum dipahami, calon investor sebaiknya mencari informasi dari sumber resmi. Memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin sesuai kegiatan yang dijalankan,” lanjutnya.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan, calon investor tidak hanya tergiur iming-iming keuntungan. Terlebih dahulu memastikan, investasi tersebut legal dan logis.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan, masyarakat perlu memahami produk investasi. Legalitas dan kewajaran keuntungan, dua hal penting yang harus diperiksa.

“Yang dilihat adalah legal dan logis. Jangan sampai tidak mengecek, apakah ini investasi legal, kemudian logis atau enggak. Yang penting cepat kaya, pengennya. Tahu-tahu zonk,” terang Iding, saat di gedung Gedung BEI, Jakarta.

Menurut Iding, tawaran keuntungan yang tidak masuk akal, dapat menjadi tanda yang perlu dicermati. Masyarakat tidak seharusnya mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan besarnya keuntungan yang dijanjikan. (ER/MJ)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *