Foto : prosesi pelaksanaan paripurna di DPRD Kota Malang
KLOJEN, MALANGJOS.com
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan dari fraksi di DPRD Kota Malang.
Dalam rapat paripurna, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan sejumlah catatan terhadap rancangan anggaran yang akan menjadi pijakan penyusunan APBD 2027, di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin 21 September 2026.
Tdak hanya menyangkut target pendapatan, tetapi juga komposisi belanja, belanja pegawai, belanja modal, pengangguran, kemiskinan, UMKM, pasar rakyat, aset daerah hingga transparansi penggunaan anggaran.
Juru Bicara, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Agus Mahendra menyampaikan, pentingnya pembahasan KUA-PPAS sebagai pijakan. Guna memastikan kebijakan APBD 2027, benar-benar selaras dengan kebutuhan.
Agus menekankan, pembahasan APBD tidak hanya berorientasi pada besaran angka. Tetapi juga memperhatikan efektivitas program dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kami berharap pembahasan ini dapat menjadi pijakan dalam penyusunan APBD yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” terang Agus.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB, Inne mengungkapkan,
pemerintah daerah harus melakukan evaluasi dan optimalisasi PAD.
“Program prioritas harus memiliki daya guna dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hal serupa, juga disampaikan beberapa fraksi lainya. Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, tidak hanya menjadi pembahasan angka. Tetapi menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam menerjemahkan target pembangunan. (ER/MJ/Hms)










Komentar