oleh

Pemkot Malang, Segera Miliki 4 Peraturan Daerah (Perda) Baru

banner 300250

Foto : pelaksanakan rapat paripurna dengan membahas 4 Ranperda Strategis

KLOJEN, MALANGJOS.com

banner 336x280

Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menyasar isu krusial, dibahas dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Malang, Rabu 15 April 2026.

Keempat ranperda itu, mulai dari penanganan narkoba, ruang terbuka hijau (RTH), penanaman modal, serta lalu lintas dan angkutan jalan. Semuanya menjadi prioritas, menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat Kota Malang.

“Ranperda tersebut, sudah kami ajukan sejak tahun 2023 hingga 2025. Baru sekarang ada kesempatan untuk dibahas,” terang ujarnya Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Dari keempatnya, Ranperda Narkoba menjadi salah satu yang paling mendesak. Pemkot Malang menilai, diperlukan payung hukum memperkuat langkah pencegahan kerawanan kasus narkotika. Meskipun, penindakan sudah banyak dilakukan aparat.

Sementara itu, Ranperda RTH untuk mengamankan keberadaan ruang terbuka hijau. Sehingga, tidak terus tergerus alih fungsi lahan. Regulasi menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan di tengah tekanan urbanisasi.

Di sektor ekonomi, Ranperda Penanaman Modal untuk mempercepat iklim investasi. Penyesuaian dilakukan dengan kebijakan nasional, pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Diharapkan mampu memangkas proses perizinan.

Sedangkan, Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk membangun sistem transportasi kota yang lebih terintegrasi dan terencana.

Sementara itu, DPRD Kota Malang memastikan pembahasan akan dipercepat. Selanjutnya, pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, hingga pembentukan panitia khusus (pansus).

“Semua ranperda ini akan dibahas paralel karena masuk prioritas dalam Propemperda tahun ini,” terang Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyebut

Durasi pembahasan, kata Agus, bisa berlangsung hingga enam bahkan satu tahun. Itu tergantung kompleksitas masing-masing ranperda.

Tidak hanya itu, DPRD membuka peluang menambah pembahasan perda lain yang dinilai mendesak. Seperti regulasi sumber daya air, mendukung pengelolaan air bersih.

Ditargetkan, lahirnya regulasi mampu menjawab persoalan strategis kota. Sekaligus memperkuat arah pembanguan dan layanan publik. (ER/MJ/Hms)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *