Foto : pelaksanaan Halal bi Halal, DPC Peradi Malang dan DPC Peradi Kepanjen
KLOJEN, MALANGJOS.com
Para advokat dituntut berhati bersih bahkan suci. Karena jika tidak, hati yang tercemar bisa berpengaruh di dalam prosesi penegakan hukum di dalam persidangan.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, SH, di depan ratusan anggota Peradi Malang dan Kepanjen, saat Halal bi Halal di Kota Malang, dengan tema
‘Sucikan Hati, Eratkan Silaturahmi serta Kuatkan Integritas Advokat’
Jumat 17 April 2026.
Kata Amin, pelaksanaan Halal Bi halal tahun ini merupakan agenda rutin tahunan. Rangkaian dari kegiatan di bulan puasa dengan berbuka puasa bersama, santunan anak yatim serta ditutup dengan Halal bi Halal, yang dihadiri sekitar 100 anggota.
“Dalam kontek profesi Advokat, tema yang kita angkat tahun ini, bisa menjadi acuhan dalam menjalankan profesi penegakan hukum. Hati harus bersih,” terang Dian Aminudin saat ditemui di sela sela acara.

Disinggung kinerja anggota, Dian Amin menjelaskan, jika sejauh ini, para anggota bisa berjalan dan menjalankan profesinya dengan baik, di dalam menjaga marwah advokat.
“Kalaupun ada anggota yang mungkin belum sesuai harapan, tentu ada mekanismenya,” lanjutnya
Ia berharap, setelah Halal bi Halal, semuanya tetap bisa beraktivitas kebaikan. Kebaikan kebaikan yang dilakukan di bulan puasa, bisa dilanjutkan dan dipertahankan di bulan bulan yang lain.
Sementara itu, sekretaris DPC Peradi Kepanjen, Arifin SH, menjelaskan, dengan halal bi halal, agar tetap bisa mempersatukan antar anggota dan tidak terpecah belah.
“Meskipun beda kota, tapi satu atap Peradinya. Kemudian harapan kami, bisa menjadi satu jangan sampai ada perpecahan. Semoga
pertemanan atau kegiatan kita, bukan hanya halal bi Halal atau di bulan Ramadan saja, tapi kita lanjutkan di bulan-bulan selanjutnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, seperti memberikan bantuan kepada yatim piatu, kepada janda, kepada fakir miskin, tidak berhenti hanya di bulan Ramadan saja. Untuk kebaikan, bisa dilakukan di bulan yang lain. (ER/MJ)










Komentar