oleh

Advokat Suwito, S.H., M.H, Pimpin DPC PERADI Kota Batu

-Berita-14 Dilihat
banner 300250

Foto : Kepengurusan DPC Peradi Kota Batu, Ketua Suwito, S.H., M.H, Haitsam Nuril B A, S.H posisi Sekretaris dan Bahrul Ulum, S.H. sebagai Bendahara.

BATU, MALANGJOS.com
Advokat Suwito, S.H., M.H, terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Batu, periode 2026-2030. Dalam kepengurusan, ia didampingi Haitsam Nuril B A, S.H posisi Sekretaris dan Bahrul Ulum, S.H. sebagai Bendahara.

banner 336x280

Ia mendapat dukungan dari jajaran pengurus, serta puluhan anggota PERADI. Kebersamaan dan soliditas internal, menjadi modal utama menjalankan roda organisasi, empat tahun ke depan.

Menurut Suwito,SH, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara kolektif. Organisasi profesi advokat, bukan sekadar menjalankan administrasi organisasi, tetapi tanggungjawab menjaga marwah profesi terhormat. Menjunjung tinggi hukum dan kode etik.

“Ini amanah yang harus kami jalankan bersama. Saya dan rekan-rekan, tidak melihat ini sebagai kepentingan pribadi. Tetapi sebagai tanggung jawab membangun organisasi dan menjaga marwah profesi advokat,” jelasnya saat dikonfirmasi Sabtu 19 September 2026.

Kata dia, DPC PERADI Kota Batu periode 2026-2030, mengedepankan profesionalisme, integritas dan kebersamaan. Ketua tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan sekretaris, bendahara, jajaran pengurus dan seluruh anggota. Hal itu, sesuai amanat dalam Undang -Undang Advokat No.18 Tahun 2003 tentang advokat

“Seluruh anggota, dapat bekerja secara profesional. Berintegritas menjunjung tinggi kode etik. Mempunyai tanggung jawab moral, memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.

Suwito menekankan, pentingnya membangun komunikasi yang terbuka di internal organisasi. Perbedaan pandangan, menjadi dinamika organisasi. Harus disikapi dengan mengutamakan kepentingan bersama.

“Perbedaan pandangan dalam organisasi,merupahal yang biasa. Tetapi yang penting, bagaimana semuanya bisa disatukan untuk kepentingan organisasi dan profesi,” tuturnya.

Menurutnya, advokat juga memiliki tanggung jawab, memberikan edukasi pemahaman hukum kepada masyarakat. PERADI Kota Batu, tidak hanya dikenal sebagai organisasi profesi. Tetapi bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat. Edukasi dan pemahaman hukum.

Sementara itu, Sekretaris DPC PERADI Kota Batu, Haitsam Nuril B A, S.H., menegaskan, kesiapannya
mendukung kepemimpinan Suwito, dalam menjalankan roda organisasi.

“Kami siap bekerja bersama dan mendukung ketua dalam menjalankan amanah ini. Yang utama, membangun komunikasi dan soliditas. Sehingga program organisasi dapat berjalan dengan baik,” jelas Nuril.

Ia berharap, DPC PERADI Kota Batu semakin aktif meningkatkan profesionalisme anggotanya sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Bendahara DPC PERADI Kota Batu, Bahrul Ulum, S.H., menyatakan siap mendukung, kepengurusan dalam menjalankan program kerja secara bertanggung jawab

“Kami mendukung kepengurusan ini. Sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Prinsipnya, kami ingin organisasi berjalan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ulum.

Ia menambahkan, keberhasilan kepengurusan tidak hanya bergantung pada ketua, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran pengurus dan puluhan anggota lainnya.

“Harapannya seluruh anggota bisa bersatu dan bersama-sama membesarkan organisasi. Dengan soliditas yang baik, kami optimistis program yang disusun dapat dijalankan dengan baik,” pungkasnya.

Kepengurusan ini membawa semangat “Bersama PERADI, Kita Perkuat Profesionalisme dan Menegakkan Keadilan untuk Masyarakat.” (ER/MJ/Hms)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *