oleh

Polisi Kota Malang, Amankan Jukir Nakal

-Berita-9 Dilihat
banner 300250

Foto : prosesi pengamanan Jukir Nakal di kawasan Jl Merdeka Selatan

KLOJEN, MALANGJOS.com
Polresta Malang Kota kembali mengambil tindakan terhadap juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pelanggaran dan meresahkan masyarakat.

banner 336x280

Melalui Satuan Samapta, menindak seorang jukir yang menjadi sorotan dan viral di media sosial, di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat 06 November 2026, sekitar pukul 09.50 WIB.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin Samapta untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik, khususnya kawasan pusat keramaian.

Kasatsamapta Polresta Malang Kota, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, menegaskan, patroli penindakan terhadap jukir yang melanggar, komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Penindakan ini merupakan upaya kami menjaga ketertiban sekaligus memberikan efek jera kepada jukir yang melanggar aturan. Kami ingin memastikan kawasan publik, terutama pusat keramaian, tetap aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung Kota Malang,” terang Kompol Yoyok.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menindak jukir yang diduga bermasalah di salah satu outlet makanan.

Dalam kegiatan kali ini, personel Satsamapta yang tergabung dalam unit Tombak 1, Tombak 1.1, dan Perintis 1 mendatangi lokasi setelah menindaklanjuti informasi mengenai jukir yang viral di media sosial.

Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mengamankan seorang pria bernama Ahmad Fauzi.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan satu kartu tanda anggota (KTA) parkir dan satu kartu tanda penduduk (KTP) atas nama yang bersangkutan.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mako Polresta Malang Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi langkah preventif agar praktik parkir yang meresahkan tidak terus berulang.

Kehadiran personel Samapta di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta memastikan aktivitas masyarakat di kawasan keramaian berlangsung tertib.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Malang yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga dan wisatawan.(ER/MJ/Hms)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *