oleh

KPK RI, Datangi Pemkot dan DPRD Kota Malang

-Berita-5 Dilihat
banner 300250

Foto : Wakil Walikota Malang, bersama PJ Sekretaris Daerah saat memasuki gedung DPRD Kota Malang

KLOJEN MALANGJOS.com
Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkoordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kota Malang, Rabu 23 September 2026.

banner 336x280

Rakor berlangsung tertutup di ruang rapat paripurna lantai tiga Gedung DPRD Kota Malang. Akses menuju ruang rapat dibatasi dan peserta diwajibkan mengikuti prosedur pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama anggota DPRD serta jajaran sekretariat dewan, hadir dalam rakor tersebut.

Sedangkan dari Pemkot Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin hadir bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan materi yang dibahas, rakor Korsupgah KPK mencakup 12 poin yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang dan DPRD.

Rakor tersebut menjadi forum koordinasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan serta perencanaan program.

Pelaksanaan rakor dilakukan secara terbatas. Sejumlah area menuju ruang rapat disterilisasi dan tidak seluruh pihak diperkenankan mengakses lokasi kegiatan.

Seorang petugas internal DPRD yang ditemui di lokasi mengatakan, akses menuju ruang rapat dibatasi selama kegiatan berlangsung.

“Maaf, kami sendiri staf internal di DPRD dilarang mengakses kawasan rakor. Jika tidak diperintahkan masuk, kami hanya bisa berjaga di akses pintu mulai lantai satu sampai lantai tiga,” jelasnya.

Seorang anggota DPRD yang hadir dalam kegiatan tersebut juga membenarkan adanya pembatasan penggunaan telepon seluler selama rapat.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci materi pembahasan selain poin-poin yang disampaikan dalam rakor. (ER/MJ/Hms)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *