Foto : Pelaksanaan razia gabungan di dalam Lapas kelas 1 Malang
LOWOKWARU, MALANGJOS.com
Lapas Kelas I Malang menurunkan puluhan petugas gabungan merazia dan tes urine bagi warga binaan, lapas Lowokwaru Malang, Selasa malam 22 September 2026.
Kekuatan personel yang lebih besar itu, berupa 62 aparat penegak hukum (APH) dari luar Lapas Malang. Terdiri dari 21 personel Brimob Batalyon B Pelopor, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang, serta 11 personel Koramil Blimbing.
Sedangkan dari Lapas Malang, menerjunkan 132 personel. Mereka bersama-sama memastikan razia berjalan aman, tertib, serta sesuai prosedur.
Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel gabungan. Dipimpin Plh. Kalapas sekaligus Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Yuliawan Dwi Nugroho.
Yuliawan menegaskan, razia bagian dari upaya bersama. Menjaga Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan Lapas Malang.
Wujud dukungan, terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya poin 6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Ia meminta, seluruh personel melaksanakan secara sungguh-sungguh. Berpedoman pada prosedur yang berlaku, mengedepankan pendekatan yang humanis.
Pembagian tugas dan penempatan dilakukan, Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Kasat KPLP), Sahril Efendi. Petugas menuju Blok Udayana 1 dan Udayana 2, yang merupakan blok hunian narapidana kasus narkoba.
‘Seluruh rangkaian razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN berjalan dengan baik. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mengamankan satu unit handphone. Selain itu, beberapa benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi,”
terang Yuliawan Dwi Nugroho, dikonfirmasi Rabu 23 September 2026.
Penyisiran dilakukan secara acak terhadap 18 kamar hunian. Pemeriksaan difokuskan pada deteksi dini terhadap keberadaan barang-barang terlarang. Karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, pada saat yang sama, BNN Kota Malang juga melaksanakan tes urine secara acak, terhadap 50 warga binaan. Sebagai bagian dari langkah pencegahan dan deteksi terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
“Dilakukan tes urin kepada 50 orang warga binaan. Seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif,” lanjut
Yuliawan.
Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo, S.H., menyampaikan, tes urine secara acak. Selain hasilnya negatif, juga tidak menemukan narkoba di blok hunian. (ER/MJ/Hms)










Komentar